Tanggerang, Superpost – Polisi memeriksa enam saksi terkait dugaan perundungan yang dialami MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pagi di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengatakan bahwa para saksi yang dimintai keterangan termasuk sejumlah guru di sekolah korban.
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar,” ujar Agil dalam keterangan resminya, Minggu, dikutip dariKompas.com.
Sejak kasus ini mencuat, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Penyidik sudah beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan, didampingi keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, serta UPTD PPA Kota Tangsel,” kata Agil.
Pihak kepolisian juga berinisiatif membuat laporan informasi sebagai dasar resmi dimulainya proses penyelidikan. Jajaran Polres Tangerang Selatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya MH dan menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional.
Sebelum meninggal, MH dirawat intensif akibat luka serius di bagian kepala yang diduga dipicu perundungan pada Oktober lalu. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, membenarkan kabar tersebut dan menjelaskan bahwa MH memiliki penyakit bawaan.
“Memang si anak ini sudah menderita tumor, baru ketahuan saja setelah diperiksa. Terpicu kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin kepada Kompas.com, Minggu.
Pemerintah Kota Tangsel telah membentuk Satgas Anti-bullying di seluruh sekolah sebagai langkah pencegahan, dan akan memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Soal lokasinya, rata-rata memang kejadian kekerasan sering di luar sekolah, setelah jam sekolah. Tapi di mana pun, itu tidak boleh,” ujar Benyamin. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Semoga iman Islamnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberi kekuatan,” ucapnya.
Kronologi Peristiwa
MH diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Ia mengalami luka serius dan sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November.
Kondisinya terus memburuk hingga harus masuk ruang ICU dengan intubasi sejak 11 November, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi. Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan oleh LBH Korban yang mendampingi keluarga.
“Korban sudah tidak ada. Ini saya lagi otw RS,” kata Alvian, pendamping LBH Korban, yang menerima kabar sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, turut membenarkan informasi tersebut. Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan berlanjut, termasuk pendalaman terhadap enam saksi yang telah diperiksa.


























